Hadits menjaga lisan, seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.
KASATMATA.TV – Kitab Sahih Bukhari, menjaga lisan, seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.
Hadits Menjaga Lisan
Orang Muslim Adalah Orang yang Menyelamatkan Orang Muslim dari Lisan dan Tangannya
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ هُوَ ابْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ دَاوُدَ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Telah menceritakan kepada kami (Adam bin Abu Iyas) berkata: Telah menceritakan kepada kami (Syu’bah) dari (Abdullah bin Abu As Safar) dan (Isma’il bin Abu Khalid) dari (Asy Sya’bi) dari (Abdullah bin ‘Amru) radliyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” Abu Abdullah berkata: Dan [Abu Mu’awiyyah] berkata: Telah menceritakan kepada kami (Daud), dia adalah anak Ibnu Hind, dari (‘Amir) berkata: aku mendengar (Abdullah), maksudnya Ibnu ‘Amru, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan (Abdul A’la) berkata: Dari (Daud) dari (‘Amir) dari (Abdullah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari)
Hadits Menjaga Lisan:
اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللّٰهُ عَنْهُ
Artinya: “Orang muslim itu adalah orang yang menyelamatkan semua orang Islam dari bencana akibat ucapan dan perbuatan tangannya. Dan orang muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah.” (HR. Bukhari).
Keterangan Hadits:
Al-Khaththabi mengatakan bahwa muslim yang paling utama adalah muslim yang mampu melaksanakan semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak sesamanya.
Mungkin juga maksud bab ini adalah untuk menunjukkan kriteria seorang muslim yang dapat menunjukkan keislamannya, yaitu mampu menyelamatkan kaum muslimin dari bencana akibat ucapan lidah dan perbuatan tangannya.
Atau mungkin juga merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk berusaha dan berbuat baik kepada Tuhannya, karena apabila seorang muslim berbuat baik terhadap sesamanya, maka sudah barang tentu ia beribadah baik kepada Tuhannya.
Ada pendapat lain dalam hadits di atas, yaitu memukul dengan tangan untuk melaksanakan hukuman terhadap orang-orang yang meninggalkan agama.
Sedangkan ucapan yang dimaksud dalam hadits ini adalah menjaga agar tidak berkata-kata yang menyakiti sesama, atau berdusta dan berdusta terhadap dirinya sendiri.
Maka dari itu termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berhijrah.
Dalam penjelasan ini, hijrah ada dua macam:
1. Hijrah zahiriah, yaitu dengan meninggalkan negeri untuk menghindari fitnah dan gangguan serta pergi ke negeri Islam.
2. Hijrah batiniah, yaitu meninggalkan perbuatan yang dibisikkan oleh hawa nafsu dan syaitan.
Seakan-akan orang-orang yang berhijrah diperintahkan seperti itu, agar benar-benar mereka keluar dari keadaan yang tidak baik.
Hijrah berarti berpindah dari suatu keadaan menuju keadaan yang lebih baik, dan orang yang berhijrah kepada Tuhan dengan meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah berarti ia telah melaksanakan hakikat hijrah. []
Sumber: Ibnu Hajar Al-Asqalani, “Fathul Baari (Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari).”