Ghuluw adalah sikap atau perbuatan yang berlebih-lebihan dalam suatu perkara sehingga melampaui batas apa yang telah ditetapkan
KASATMATA.TV – Berlebih-lebihan merupakan hal yang sangat dibenci dan bahkan dilarang dalam agama Islam, terlebih lagi dilakukan terkait dengan beragama. Sikap berlebih-lebihan atau melampaui batas dalam agama Islam disebut ghuluw.
Kata ghuluw berasal dari kata kerja gala – yaglu – guluwwan yang berarti irtafa’a (naik) atau zada (bertambah). Dalam kitab Lisan Al-Arab pengertian ghuluw adalah sikap atau perbuatan yang berlebih-lebihan dalam suatu perkara sehingga melampaui batas apa yang telah ditetapkan.
Sedangkan secara istlah adalah perbuatan atau sikap yang berlebih-lebihan dalam beragama terutama berhubungan dengan memuliakan atau meninggikan seseorang sehingga ditempatkan pada kedudukan yang yang bukan semestinya.
Larangan sikap meninggikan kedudukan yang bukan pada tempatnya sebagaimana firman Allah Swt dalam Surah Al-Maidah ayat 77:
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ
Artinya: Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (QS. Al-Maidah: 77).
Penyakit ghuluw dalam beragama merupakan penyakit yang menular dari dulu hingga sekarang, sebagaimana dipertegas firman Allah Swt di atas. Contonya terjadi pada masa Nabi Nuh, saat itu banyak orang berlaku syirik karena mendudukan seseorang bukan pada tempatnya.
Penyakit ghuluw ini terjadi karena banyak orang meninggikan orang-orang salih seperti Tuhan. Hal ini diterangkan dalam Al-Quran surah Nuh ayat 23:
وَقَالُوا۟ لَا تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
Artinya: “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr.” (QS. Nuh: 23).
Hal di atas merupakan sikap berlebih-lebihan terhadap seseorang, selain itu ada juga yang berlebih-lebihan dalam beragama.
Penyakit ini juga terjada pada masa Nabi Isa dan bahkan juga pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad Saw, dikisahkan ada tiga orang sahabat yang mengatakan akan melakukan ibadah melebihi ibadanya Rasulullah Saw.
Hal ini dilakukan karena merasa bahwa ibadah yang selama ini dilakukan sangat kurang dibandingkan ibdahnya Rasulullah Saw. Mendengar hal tersebut, lantas Rasulullah Saw bersabda:
والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له
Artinya: “Demi Allah, aku orang di antara kalian yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah.” (HR. Bukhari).
Lantas apa hukum ghuluw? Sebagaimana dijelaskan diatas sikap ini dilarang. Pada dasarnya ghuluw adalah sikap yang berlebih-lebihan dalam beragama seperti meninggikan seseorang seperti Tuhan.
Selain itu juga berhubungan dengan perbuatan seperti ibadah, makan dan minum maupun membelanjakan harta. Oleh karena itu hendaknya dalam menjalani hidup ini jangan sampai berlebih-lebihan. []