Al Asykal As Sab’ah adalah sekumpulan huruf yang terdiri dari tujuh lambang, sebagai rajah pelindung diri
KASATMATA.TV – Rajah pelindung diri merupakan entitas yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan dan tradisi masyarakat sejak zaman dahulu.
Dalam konteks budaya dan kepercayaan, jimat atau rajah pelindung diri dianggap memiliki kekuatan gaib.
Mereka percaya jimat bekerja sebagai pelindung atau penarik keberuntungan, membantu dalam berbagai aspek kehidupan seperti kesehatan, cinta, dan rezeki.
1 Pengertian Rajah atau Jimat
Rajah adalah rangkaian aksara atau gambar tertentu yang dipercayai mempunyai kekuatan magis. Rajah sering kali ditulis atau digambar pada media seperti kain, kertas, atau logam, dan disertai dengan mantra atau doa-doa khusus.
Jimat ini umumnya berisi simbol-simbol atau mantera-mantera yang dianggap memiliki kekuatan supranatural.
Penggunaan rajah ini sering kali dimaksudkan sebagai rajah pelindung diri, yaitu untuk melindungi pemiliknya dari ancaman roh jahat, bahaya fisik, kejahatan atau nasib buruk.
Rajah juga digunakan untuk tujuan lain seperti penglaris usaha, menemukan jodoh, atau memperkuat hubungan rumah tangga.
Kepercayaan terhadap jimat dan rajah tidak hanya terbatas pada masa lalu tetapi masih bertahan hingga zaman modern saat ini.
Meskipun pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi semakin dominan, banyak orang yang tetap memercayai keberadaan kekuatan gaib dari jimat dan rajah. Hal ini mencerminkan bagaimana tradisi dan kepercayaan lama masih menempati tempat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
2 Ragam Manfaat Jimat dan Rajah
Jimat dan rajah pelindung diri telah lama menjadi bagian penting dari tradisi dan kepercayaan masyarakat.
Setiap jenis jimat atau rajah biasanya dibuat dan digunakan untuk tujuan tertentu yang bervariasi tergantung kebutuhan pemakainya. Selain sebagai rajah pelindung diri, jimat ini juga bisa melayani berbagai fungsi lainnya.
Salah satu penggunaan paling umum adalah sebagai perlindungan selama berpergian. Banyak orang percaya bahwa jimat atau rajah dapat melindungi mereka dari bahaya, kecelakaan, dan musibah tidak terduga yang mungkin terjadi dalam perjalanan.
Beberapa jimat dirancang khusus untuk menghindari musibah atau kecelakaan, sementara yang lain diyakini dapat menjaga harta benda dari pencurian atau kehilangan.
Tidak hanya itu, jimat juga sering digunakan untuk mengusir gangguan jin atau makhluk gaib. Masyarakat yang mempercayai keberadaan jin dan makhluk halus lainnya kerap kali menggunakan jimat tertentu untuk menjaga rumah atau tempat usaha mereka bebas dari gangguan-gangguan tersebut.
Selain fungsi pelindung, terdapat pula jimat yang bertujuan untuk membantu dalam aspek kesehatan dan pengobatan.
Beberapa masyarakat tradisional percaya bahwa jimat yang ditempatkan di tubuh atau dibawa ke mana-mana dapat menyembuhkan penyakit atau mencegah datangnya penyakit baru. Penggunaan ini kerap dikombinasikan dengan upaya-upaya medis tradisional atau modern.
Di bidang ekonomi, jimat yang membantu melariskan dagangan juga cukup populer. Pedagang menggunakan jimat ini untuk menarik lebih banyak pelanggan dan meningkatkan penjualan.
Tidak hanya itu, terdapat pula jimat-jimat yang dipercaya dapat membantu dalam urusan asmara seperti mendatangkan jodoh atau meningkatkan daya tarik pribadi, yang dikenal sebagai jimat pengasihan.
Tradisi penggunaan jimat dan rajah ini masih bertahan hingga hari ini. Banyak masyarakat Indonesia yang masih mempercayai dan menggunakan berbagai jenis jimat atau rajah untuk berbagai keperluan.
3 Rajah Pelindung Diri: Al Asykal As Sab’ah atau Khotam Sulaiman
Rajah pelindung diri dengan menggunakan Al Asykal As Sab’ah. Al Asykal As Sab’ah artinya tujuh lambang. Rajah ini artinya tujuh lambang yang merupakan ismullah al’azham atau nama Allah Swt yang agung.
Jadi rajah pelindungan diri Al Asykal As Sab’ah adalah sekumpulan huruf yang terdiri dari tujuh lambang yang memberntuk semacam jimat. Memiliki manfaat untuk perlindungan diri yang juga disebut Khotam Sulaiman.
Adapun rajah perlindung diri yakni Al Asykal As Sab’ah dikutip dari Kitab Mujarobat karya Syekh Ahmad Dairobi Al Kabir yang diterjemahkan dari kitab Fathul Mulk al Majid al Muallaf li naf’il ‘Abid wa Qam Kulli Jabbarin ‘Anid, bahwasanya Ibnu Abbas ra menjelaskan bahwa Al-Asykal As-Sab’ah meruapak ismullah al-a’zham (nama Allah yang Agung).
Adapun tujuh lambang Al Asykal As Sab’ah yakni:
Manfaat Rajah Pelindung Diri Al Asykal As Sab’ah
Sedangkan faedah atau manfaat lain sebagaimana keterangan dari Dzun Nun Al Mishri yang mengatakan:
“Aku mencobanya untuk tiga faedah dan aku mendapatinya sebagai suatu yang lebih mematikan dari pedang. Tidaklah aku naik perahu dengan membawanya, kecuali perahu itu akan karam, tidaklah aku membawanya masuk rumah, kecuali akan terbakar, dan tidaklah diletakkan pada harta benda, kecuali pasti akan dicuri.”
Mengenai hal ini, Ibnu Waraq berkata, “Karena itu, seyogiyanya untuk menulis Al Asykal As Sab’ah disertai tulisan berikut ini agar bisa menjadi pelindung bagi harta benda dan keselamatan diri.”
Adapaun teks tulisan tersebut berikut ini:
Artinya: “Wahai Dzat yang Maha Menjaga dan tidak pernah lupa, wahai Dzat yang nikmat-Nya tiada terhitung, wahai Dzat yang memiliki Asmaul Husna, jagalah sesuatu ini, seperti penjagaan-Mu pada adz-Dzikr (Al-Quran), sesungguhnya Engkau telah berfirman di dalam Kitab-Mu yang mulia, yang diturunkan pada Nabi-Mu utusan-Mu, ‘Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Quran) dan pasti Kami pula yang menjaganya.”
Jadi manfaat dari rajah Al Asykal As Sab’ah yakni untuk perlindungan diri. Selain itu rajah ini bisa menjadi senjata yang ampuh untuk menghancurkan jika tidak dituliskan teks tersebut.
Sementara, Ali bin Abi Thalib berkata dalam syair tentang Al Asykal As Sab’ah , adapun syair tersebut yakni:
Tiga tongkat dibariskan setelah gambar bintang
Di atasnya terdapat semacam tombak yang melengkung
Dan terdapat Mim terhapus (tidak berlubang tengahnya)
dan berpisah kemudian semacam gambar tangga
yang di dalamnya terdapat dua garis
gambar keempat seperti jari-jari yang berjajar tanpa pergelangan
yang mengisyaratkan kepada berbagai macam kebaikan
Kemudian hurug Ha’ separuh dan huru Wawu yang melengkung
Laksana tabung milik tukang bekam
Maka inilah yang dimaksud isim yang diagungkan derajatnya
Maka apabila engkau tidak mengetahui perihal isim tersebut
sebelumnya maka ketahuilah
Wahai orang yang membawa al-Ismul A’zham
Cukupkanlah aku dengannya
Sungguh engkau akan selamat dari marabahaya.
Hukum mempercayai atau meyakini rajah, para ulama menentang penggunaan jimat dan rajah pelindung diri, oleh karena mempercayai benda mati yang memiliki kekuatan dapat dikategorikan sebagai bentuk kemusyrikan, yang bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Sesungguhnya hanya kepada Allah-lah seseorang seharusnya memohon perlindungan dan keberkahan, bukan pada objek-objek fisik seperti jimat atau rajah. Namun rajah hanya sebagai jalan atau upaya seorang hamba lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Wallahu a’lam bishawab. []